The Ministry of Manpower is launching a vocational training program for 50,000 laid-off workers: fields of study, 5-day schedule, facilities, and a link for SkillHub registration
The Ministry of Manpower (Kemnaker) is opening a vocational training program for 50,000 workers who have been laid off.
This program aims to enhance the competencies of these workers, better preparing them to re-enter the labor market or start their own businesses.
Minister of Manpower Yassierli stated that the program prioritizes workers—whether previously on fixed-term or permanent contracts—who were laid off between January 2024 and 2026 and are not currently receiving unemployment benefits (JKP) from the social security agency (BPJS Ketenagakerjaan).
“This program is a form of government support designed to help workers affected by layoffs become productive once again,” said Yassierli during a meeting regarding vocational training for laid-off workers, held on Thursday, October 22, 2026, in Jakarta.
Training is available in various fields, depending on individual needs and program availability, including digital marketing, sewing and fashion, and food and beverage.
The digital marketing training covers the fundamentals of marketing and content creation for social media. The sewing and fashion training includes sewing skills, embellishment (such as applying sequins), and pattern design.
The food and beverage training covers bread and pastry baking, espresso preparation, and the creation of snacks or appetizers. Other options include the application of window film, air conditioning maintenance, and the installation of hydroponic systems.
The training lasts five days and comprises a total of 40 hours of instruction, conducted at 21 vocational training centers under the Ministry of Manpower—including Vocational and Productivity Training Centers (BBPVP and BPVP)—across Indonesia.
Participants receive a daily allowance, meals, travel expense reimbursement, uniforms, and coverage through the Social Security Agency for Employment (BPJS Ketenagakerjaan). Additionally, participants are awarded a training certificate and a competency certificate from the National Professional Certification Agency (BNSP).
Candidates must provide one of the following documents as proof of the termination of their employment: a dismissal decree or notice, a termination letter, a collective labor agreement, or a certificate of employment (work experience certificate).
The selection process for participants consists of four stages: document review, interviews, matching the participants’ interests and potential with the available program options, and placement into an assigned training program. Candidates must successfully pass the document review and interviews to be eligible for the training.
“We encourage those affected by layoffs to make the most of this program. Enhancing one’s competencies is a crucial step toward increasing the chances of returning to the workforce or starting one’s own business,” stated Yassierli. Information regarding registration and training programs can be found on the Ministry of Labour’s official SkillHub portal: skillhub.kemnaker.go.id. ***rel
Program Pelatihan Vokasi Kemnaker untuk 50.000 Pekerja PHK: Bidang, Jadwal 5 Hari, Fasilitas, dan Link Pendaftaran SkillHub
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi bagi 50.000 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi pekerja agar lebih siap kembali memasuki pasar kerja atau mengembangkan usaha secara mandiri.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, program ini diprioritaskan bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang mengalami PHK pada periode Januari 2024 hingga 2026 dan tidak sedang menerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendampingi teman-teman pekerja yang terdampak PHK untuk kembali produktif,” ujar Yassierli dalam kegiatan Sosialisasi Pelatihan Vokasi bagi Pekerja/Buruh yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Kamis, 22 Oktober 2026, di Jakarta.
Pelatihan tersedia dalam berbagai bidang sesuai kebutuhan dan ketersediaan program, antara lain pemasaran digital (digital marketing), menjahit dan busana, serta makanan dan minuman (food and beverage).
Materi pelatihan pemasaran digital mencakup dasar-dasar pemasaran dan pembuatan konten media sosial. Bidang menjahit dan busana meliputi keterampilan menjahit, memasang payet, dan membuat pola.
Sementara itu, bidang makanan dan minuman mencakup pembuatan roti dan kue, pengolahan espresso, serta pembuatan hidangan pembuka. Pilihan lainnya meliputi pemasangan kaca film, perawatan AC, dan instalasi hidroponik.
Pelatihan berlangsung selama lima hari dengan total 40 jam pelajaran (JP) di 21 balai pelatihan vokasi Kemnaker, yang terdiri atas Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di berbagai wilayah Indonesia.
Peserta memperoleh fasilitas berupa uang harian, konsumsi, pengganti biaya transportasi, seragam, dan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Peserta juga mendapatkan sertifikat pelatihan serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Calon peserta perlu menyiapkan salah satu dokumen bukti PHK, yaitu surat keputusan atau pemberitahuan PHK, surat pemutusan kontrak, perjanjian bersama pengakhiran hubungan kerja, atau surat keterangan pengalaman kerja (paklaring).
Seleksi peserta dilakukan melalui empat tahapan, yakni verifikasi dokumen, wawancara, penyesuaian minat dan potensi peserta dengan pilihan program, serta penempatan pada program pelatihan yang ditetapkan. Calon peserta harus lolos verifikasi dokumen dan wawancara untuk dapat mengikuti pelatihan.
“Kami mengajak teman-teman pekerja terdampak PHK untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Peningkatan kompetensi menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas peluang kembali bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri,” kata Yassierli.
Informasi mengenai pendaftaran dan pilihan program pelatihan dapat diakses melalui portal resmi SkillHub Kemnaker di skillhub.kemnaker.go.id. ***rel













2 komentar