North Sumatra’s “Creative Village Blessing” Initiative: A Breakthrough to Overcome Infrastructure Development Constraints

Latest Cuan1 Dilihat

North Sumatra’s “Creative Village Blessing” Initiative: A Breakthrough to Overcome Infrastructure Development Constraints

The North Sumatra provincial government has developed the “Creative Village Blessing of North Sumatra” (KKSB) program as a breakthrough to overcome infrastructure development limitations in villages and sub-districts.

This regional strategic program (PSD), led by North Sumatra Governor Bobby Nasution and Deputy Governor Surya, aims to foster equitable development and improve community well-being.

LATEST NEWS: JAM Datun Introduces Adhyaksa Chambers to Handle Public Disputes Involving State-Owned Enterprise Employees

Muhammad Suib, Acting Head of the North Sumatra Provincial Agency for Community and Village Development, Population, and Civil Registration, stated that the KKSB has been incorporated into the Regional Medium-Term Development Plan (RPJMD) and stands as one of the region’s strategic programs.

“The ‘North Sumatra Creative Village Blessing Program’ is included in the Regional Medium-Term Development Plan (RPJMD) and is a strategic regional program under the administration of North Sumatra Governor Bobby Nasution and Deputy Governor Surya,” Suib said during a briefing by the North Sumatra Communication and Informatics Agency (Diskominfo) in the Dekranasda lobby of the Governor’s office on Friday, August 28, 2026.

According to Suib, the program was prompted by the limited development seen in various villages. Until now, development efforts have often been fragmented, and the area has not received the full attention it deserves, resulting in a less-than-optimal impact on the community’s economic development.

“The consequences of this development stagnation have also resulted in low economic productivity within the community and an inability to revitalize natural resources that can only be utilized through traditional methods. The natural resources in these areas cannot be developed,” said Suib.

LATEST NEWS: North Sumatra Accelerates Repair of Disaster-Damaged Water Infrastructure

Through the KKSB (Sub-District Development Program), the North Sumatra provincial government aims to shift the development approach from piecemeal projects to integrated regional development. This approach marks the key difference between the KKSB and development programs funded by village funds.

“The difference compared to the village fund is that previous development was piecemeal—such as the construction of a single bridge or a few houses. The KKSB, however, is an area-based development program; this means that integrated regional development can encompass the comprehensive redevelopment of an entire village or a tourism area,” Suib explained.

Beyond physical development, the KKSB places communities at the heart of the process through a community-oriented approach. The program also seeks to strengthen local identity and creativity, ensuring that development yields not only infrastructure but also encourages regions to become more productive.

“Under the KKSB program, the governor will provide special financial support, which is then transferred to districts or cities and earmarked for ‘creative villages.’ These funds cannot be diverted to other programs. This special financial support ranges from a minimum of 5 billion Indonesian rupiah to a maximum of 50 billion Indonesian rupiah per region,” Suib explained.

LATEST NEWS: AAUI Medan consults with the North Sumatra Financial Services Authority (OJK) on strengthening insurance knowledge and inclusion

He added that the financial interventions under the KKSB program have been designed in an integrated and cross-sectoral manner. This transformative approach aims to bring about real and measurable changes within a relatively short timeframe and to transform underdeveloped areas into productive, competitive regions.

According to Decree No. 343 of 2025 issued by the Minister of Villages (Kepmendes), North Sumatra still has 521 “highly underdeveloped” villages and 707 “underdeveloped” villages out of a total of 5,417. This situation is one of the challenges the KKSB program seeks to address.

“This situation presents us with a difficult task: how can we improve the status of highly underdeveloped villages and ensure they move up a tier to become ‘developing villages’?” said Suib.

The KKSB program is set to launch in 2027 through cross-sector collaboration. A total of 19 regional government agencies (OPDs) and one academic expert will participate in the selection team evaluating proposals from the various districts and cities.

LATEST NEWS: Ministry of Labour collaborates with ILO to address changes in the labour market

Each regional head will nominate one potential KKSB recipient to the Governor of North Sumatra. The submitted proposals will then be assessed against established indicators and requirements, followed by on-site fact-checking by the team.

“We have drawn up a timetable from July 1 to September 5, 2026. The selection team receives proposals, subsequently conducts verification and assessments. On October 28, the governor determines which villages will receive assistance. The program will be implemented in January 2027 and will be supervised by the team from the Provincial Government of North Sumatra,” said Suib. ***rel

 

google translate

 

Kampung Kreatif Sumut Berkah : Terobosan Mengatasi Keterbatasan Pembangunan Infrastruktur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB) sebagai terobosan untuk mengatasi keterbatasan pembangunan infrastruktur di desa dan kelurahan.

Program Strategis Daerah (PSD) di era Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya itu diarahkan untuk mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara Muhammad Suib mengatakan, KKSB telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi salah satu program strategis daerah.

“Program Kampung Kreatif Sumut Berkah ini sudah dituangkan dalam RPJMD dan merupakan program strategis daerah di era Gubernur Sumut Bobby-Surya,” ujar Suib dalam konferensi yang digelar Diskominfo Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurut Suib, program tersebut dilatarbelakangi masih terbatasnya pembangunan di sejumlah desa. Selama ini, pembangunan cenderung dilakukan secara parsial dan belum menyentuh kawasan secara menyeluruh sehingga dampaknya terhadap pengembangan ekonomi masyarakat belum optimal.

“Dampak kebuntuan pembangunan ini juga mengakibatkan produktivitas ekonomi masyarakat rendah dan potensi alam tidak bisa bangkit dan hanya dapat digunakan secara tradisional saja, potensi alam di daerah itu tidak bisa dikembangkan,” kata Suib.

Melalui KKSB, Pemprov Sumut ingin menggeser paradigma pembangunan yang selama ini bersifat parsial menjadi pembangunan kawasan yang terintegrasi. Pendekatan tersebut menjadi pembeda utama KKSB dengan program pembangunan melalui dana desa.

“Bedanya dengan program dana desa, kalau selama ini pembangunan sifatnya hanya parsial, membangun jembatan setitik, rumah sedikit itu parsial tapi KKSB ini program area based development artinya pembangunan kawasan yang terintegrasi bisa satu dusun yang dirombak, satu kawasan wisata yang dirombak,” jelas Suib.

Selain pembangunan fisik, KKSB menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan melalui pendekatan ‘community driven’. Program ini juga diarahkan untuk memperkuat identitas serta kreativitas lokal sehingga pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga mendorong kawasan menjadi lebih produktif.

“Melalui program KKSB ini Gubernur akan menginjeksi bantuan keuangan khusus yang nantinya akan dikirimkan ke kabupaten/kota dan dialokasikan untuk kampung kreatif, bantuan ini sama sekali tidak bisa diubah untuk program lainnya. Bantuan keuangan khusus ini tak tanggung nilainya minimal Rp5 hingga maksimal Rp50 miliar per kawasan,” terang Suib.

Ia menambahkan, intervensi keuangan melalui KKSB dirancang secara terpadu dan lintas sektor. Pendekatan transformasional tersebut ditujukan untuk menciptakan perubahan yang nyata dan terukur dalam waktu relatif singkat, dari kawasan kurang berkembang menjadi kawasan yang produktif dan berdaya saing.

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 343 Tahun 2025, masih terdapat 521 desa sangat tertinggal dan 707 desa tertinggal dari total 5.417 desa di Sumut. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan yang hendak dijawab melalui program KKSB.

“Kondisi ini menjadi kerja berat kita, bagaimana kita bisa menggeser desa sangat tertinggal dan desa tertinggal bisa naik kelas dan menjadi desa berkembang,” kata Suib.

Program KKSB akan mulai dilaksanakan pada 2027 melalui kolaborasi lintas sektor. Sebanyak 19 organisasi perangkat daerah (OPD) dan satu tenaga ahli dari kalangan akademisi akan terlibat dalam tim penjaringan proposal dari kabupaten/kota.

Masing-masing kepala daerah akan mengirimkan satu calon penerima bantuan KKSB kepada Gubernur Sumut. Proposal yang masuk selanjutnya akan dinilai berdasarkan indikator dan persyaratan yang telah ditetapkan, kemudian tim akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual.

“Kita sudah membuat timelinenya 1 Juli hingga 5 September 2026, tim penjaringan akan menerima proposal kemudian melakukan verifikasi dan penilaian dan tanggal 28 Oktober Gubernur akan menetapkan desa yang terpilih menerima bantuan. Januari 2027 pelaksanaan program yang nantinya akan diawasi oleh tim Pemprov Sumut,” kata Suib. ***rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar