Protection of Labor Rights in International Trade

Latest Cuan1 Dilihat

Protection of Labor Rights in International Trade

Developments in global trade and supply chain requirements make compliance with fundamental labor rights a crucial element for the economic competitiveness of Indonesia and ASEAN nations.

This topic was a key focus of a regional seminar that brought together governments, workers, and employers from ASEAN countries in Bali on September 9 and 10, 2026.

LATEST NEWS: Corruption case involving housing loans at PT BAS: two state bank employees arrested by the Public Prosecutor’s Office

Organized by the Ministry of Manpower (Kemnaker) in collaboration with the ASEAN Secretariat—and supported by the International Labour Organization (ILO) and the Canadian government—the regional seminar addressed the link between trade, decent work, and sustainable economic development.

Kemnaker Secretary-General Cris Kuntadi stated that the forum was vital for strengthening the shared understanding that trade and compliance with labor rights must go hand in hand.

“Indonesia is proud to host this important regional dialogue, bringing together governments, workers, and employers to discuss how trade, decent work, and sustainable economic development can be promoted simultaneously,” Cris said in an online interview.

According to Cris, shifting demands in the global market require a response based on cooperation among governments, workers, and employers. This step is essential to ensure compliance with fundamental labor rights while simultaneously supporting business competitiveness and supply chain sustainability.

LATEST NEWS: Are securities firms banks or not?

This challenge also applies to export-oriented sectors—including micro, small, and medium-sized enterprises (MSMEs)—which must adapt to the requirements of global trade standards and supply chains.

Therefore, seminar participants discussed various measures to strengthen compliance with labor rights, including through regulation and law enforcement, social dialogue, and inter-institutional and inter-state coordination.

The seminar also served to launch the ASEAN regional study on the implications of including labor provisions in free trade agreements.

The study maps out labor provisions in free trade agreements and examines their implications for governments, employers, and workers in the ASEAN region.

LATEST NEWS: Splashes and rain? The Galaxy A57 5G offers the solution with IP68 protection

Simrin Singh, Director of the ILO Office for Indonesia and Timor-Leste, stated that trade and compliance with labor rights should be mutually reinforcing.

“Trade and labor rights should not be viewed as conflicting priorities; they must go hand in hand. The implementation of effective labor standards is increasingly a fundamental feature of responsible and sustainable participation in global supply chains, while robust social dialogue ensures that governments, employers, and workers all have a voice in addressing changes,” said Simrin.

At the same event, San Lwin, ASEAN Deputy Secretary-General for the ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC), stated that the ASEAN regional study is expected to strengthen the shared understanding of the links between trade and labor, including in support of sustainable development, decent work, supply chain resilience, and inclusive economic integration.

According to San, the launch of this study does not mark the end of the research, but rather the beginning of a better-informed regional dialogue aimed at supporting a prosperous and sustainable region—one that safeguards the competitiveness and resilience of businesses while respecting fundamental principles and rights at work within the ASEAN region.

LATEST NEWS: Bitcoin stalls at US$80.000, Is “smart money” starting to rotate?

This forum is expected to strengthen cooperation among governments, workers, and employers in the ASEAN region, with the aim of linking decent work to sustainable economic competitiveness. ***rel

 

google translate

 

Pelindungan Hak Tenaga Kerja pada Perdagangan Antar Negara

Perkembangan persyaratan perdagangan dan rantai pasok global menuntut pemenuhan hak-hak dasar tenaga kerja menjadi bagian penting bagi daya saing ekonomi Indonesia dan negara-negara ASEAN.

Isu tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam seminar regional yang mempertemukan pemerintah, pekerja, dan pengusaha dari negara-negara ASEAN di Bali, 9–10 September 2026.

Seminar regional yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Sekretariat ASEAN dengan dukungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Pemerintah Kanada tersebut membahas keterkaitan antara perdagangan, pekerjaan yang layak, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan forum tersebut penting untuk memperkuat pemahaman bersama bahwa perdagangan dan pemenuhan hak tenaga kerja perlu berjalan beriringan.

“Indonesia bangga telah menjadi tuan rumah dialog regional penting ini, yang mempertemukan pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk membahas bagaimana perdagangan, pekerjaan yang layak, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat maju secara bersamaan,” ujar Cris secara virtual.

Menurut Cris, perubahan tuntutan pasar global perlu direspons melalui kerja sama antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Langkah tersebut diperlukan agar pemenuhan hak-hak dasar tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung daya saing dunia usaha dan keberlanjutan rantai pasok.

Tantangan tersebut juga dihadapi sektor-sektor yang berorientasi ekspor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang perlu menyesuaikan diri dengan tuntutan standar perdagangan dan rantai pasok global.

Karena itu, peserta seminar membahas sejumlah langkah untuk memperkuat pemenuhan hak tenaga kerja, antara lain melalui regulasi dan penegakan hukum, dialog sosial, serta koordinasi antarlembaga dan antarnegara.

Seminar ini sekaligus menjadi momentum peluncuran Studi Regional ASEAN mengenai Implikasi Penyertaan Ketentuan Ketenagakerjaan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas.

Studi tersebut memetakan ketentuan ketenagakerjaan dalam perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) serta melihat implikasinya bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja di kawasan ASEAN.

Direktur Kantor ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh mengatakan perdagangan dan pemenuhan hak tenaga kerja perlu ditempatkan sebagai dua hal yang saling mendukung.

“Perdagangan dan hak-hak tenaga kerja tidak boleh dipandang sebagai prioritas yang saling bertentangan, keduanya harus berjalan beriringan. Penerapan standar ketenagakerjaan yang efektif semakin menjadi ciri mendasar dari partisipasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dalam rantai pasokan global, sementara dialog sosial yang kokoh memastikan pemerintah, pengusaha, dan pekerja sama-sama memiliki suara dalam menghadapi perubahan,” kata Simrin.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN untuk Komunitas Sosial Budaya (ASCC), San Lwin, menyampaikan bahwa Studi Regional ASEAN ini diharapkan bisa memperkuat pemahaman bersama mengenai keterkaitan antara perdagangan dan ketenagakerjaan, termasuk dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, pekerjaan yang layak, ketahanan rantai pasok, dan integrasi ekonomi yang inklusif.

Menurut San, peluncuran studi ini bukan merupakan akhir dari penelitian ini, melainkan awal dari dialog regional yang lebih terinformasi untuk mendukung kawasan yang sejahtera dan berkelanjutan, dengan tetap memastikan daya saing dan ketahanan dunia usaha serta penghormatan terhadap prinsip-prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja di kawasan ASEAN.

Melalui forum ini, kerja sama antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha di ASEAN diharapkan semakin kuat dalam menghubungkan pekerjaan yang layak dengan daya saing ekonomi yang berkelanjutan. ***rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *