The New IWAKUM Board for the 2026–2028 Term
The Association of Legal Journalists (IWAKUM) has officially confirmed its board for the 2026–2028 term. This decision was set out in a decree issued by the IWAKUM General Chairman—number 001/SK/IWAKUM/IX/2026—which was read aloud during a board meeting in Jakarta on Friday, September 4, 2026.
The composition of the new board follows the 3rd IWAKUM Congress held in Jakarta on August 28, 2026. During that congress, Irfan Kamil was re-elected by acclamation as the General Chairman of IWAKUM for the 2026–2028 term.
LATEST NEWS: 118 GraPARIs in Sumatra Celebrate National Customer Day 2026
“This board must not remain merely a structure on paper. Every member must be active, present concrete programs, and deliver direct benefits to the membership,” stated Irfan Kamil.
Kamil explained that the board was assembled based on the organization’s needs, the capabilities of each member, and the challenges legal journalists face in carrying out their journalistic duties.
For the 2026–2028 term, IWAKUM comprises five divisions: Human Resources; Research and Development; Media and Communication; Inter-institutional Cooperation; and Advocacy and Professional Protection.
These five divisions focus on strengthening member capacity and development, promoting legal studies and press freedom, expanding the organization’s publications, building inter-institutional partnerships, and providing protection for journalists facing challenges in the course of their profession.
In addition to strengthening advocacy efforts, Iwakum will encourage members to enhance their knowledge of legal issues, read legal documents, conduct research, and utilize technology to support their journalistic work.
Kamil also requested that all division heads and field coordinators immediately consolidate and develop work programs that are realistic, measurable, and consistently implementable.
“Programs do not always have to be large-scale. The most important thing is that they are relevant to members’ needs, feasible, and trackable,” said Kamil.
Kamil hopes that the Iwakum board for the 2026–2028 term will transform the organization into a more solid, professional, and independent body for legal journalism, contributing to the press landscape and law enforcement in Indonesia.
“We want Iwakum to be a shared home for legal journalists—a place to learn, help one another, expand networks, and champion the interests of the profession,” Kamil said.
LATEST NEWS: Sapta Putra: Deliserdang Public Prosecutor’s Office Upholds Attorney General’s Directives
The composition of the Iwakum board for the 2026–2028 term is as follows:
I. Organizational Advisory Board
Chairperson: Army Dian Kurniawan
Member I: Moehamad Wahyudin
Member II: Supriyanto Rudatin
II. Executive Board
Chairperson: Irfan Kamil
Secretary General: Ponco Sulaksono
Deputy Secretary General: Faisal Aristama
Treasurer General: Asep Bidin Rosidin
Deputy Treasurer General: Rika Pangesti
III. Departments
Human Resources Department
Head of Department: Bachtiarudin Alam
Capacity Building and Professional Development Coordinator: Fahmi Ramadhan
Youth and Sports Coordinator: Yakub Pryatama Wijayaatmaja
Research and Development Department
Head of Department: Fana Fadzikirillahi Suparman
Legal Studies and Press Freedom Coordinator: Feri A. Setyawan
Research, Data, and Organizational Development Coordinator: Syakirun Niam
Media and Communications Department
Head of Department: Isa Anshori
News and Organizational Information Coordinator: Rizki Amana
Digital Content and Documentation Coordinator: Dwi Arief Hidayat
Interdepartmental Cooperation Department
Head of Department: Rizky Suryarandika
State Institutions and Law Enforcement Relations Coordinator: Bayu Primanda
Press Organizations and Non-Governmental Partners Relations Coordinator: Muhammad Ridwan
Advocacy and Professional Protection Department
Head of Department: Arie Dwi Satrio
Case Handling and Journalist Safety Coordinator: Nur Habibie
Journalist Employment and Welfare Coordinator: Fajar Ilman ***adh
Susunan Pengurus IWAKUM Baru Periode 2026-2028
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi menetapkan susunan pengurus periode 2026–2028. Penetapan dituangkan dalam Keputusan Ketua Umum Iwakum Nomor 001/SK/IWAKUM/IX/2026 yang dibacakan dalam rapat penyusunan kepengurusan di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.
Pembentukan kepengurusan baru merupakan tindak lanjut Kongres III Iwakum yang digelar di Jakarta pada 28 Agustus 2026. Dalam kongres tersebut, Irfan Kamil kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Iwakum periode 2026–2028.
“Susunan pengurus ini tidak boleh berhenti sebagai struktur di atas kertas. Setiap pengurus harus bekerja, menghadirkan program yang nyata, dan memberikan manfaat langsung kepada anggota,” kata Irfan Kamil.
Kamil mengatakan, susunan pengurus dibentuk dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kapasitas setiap anggota, serta tantangan yang dihadapi wartawan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam kepengurusan periode 2026–2028, Iwakum memiliki lima departemen, yakni Departemen Sumber Daya Manusia, Departemen Penelitian dan Pengembangan, Departemen Media dan Komunikasi, Departemen Kerja Sama Antar-Lembaga, serta Departemen Advokasi dan Perlindungan Profesi.
Kelima departemen tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas dan kaderisasi anggota, mengembangkan kajian hukum dan kebebasan pers, memperluas publikasi organisasi, membangun kerja sama antarlembaga, serta memberikan perlindungan terhadap wartawan yang menghadapi persoalan saat menjalankan profesinya.
Selain penguatan advokasi, Iwakum akan mendorong peningkatan kemampuan anggota dalam memahami persoalan hukum, membaca dokumen hukum, melakukan riset, serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung kerja jurnalistik.
Kamil juga meminta seluruh Kepala Departemen dan Koordinator Bidang segera melakukan konsolidasi serta menyusun program kerja yang realistis, terukur, dan dapat dijalankan secara konsisten.
“Program tidak harus selalu besar. Hal terpenting adalah program tersebut relevan dengan kebutuhan anggota, dapat dilaksanakan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kamil.
Kamil berharap kepengurusan periode 2026–2028 dapat membawa Iwakum menjadi organisasi wartawan hukum yang semakin solid, profesional, independen, serta memberikan kontribusi bagi dunia pers dan penegakan hukum di Indonesia.
“Kami ingin Iwakum menjadi rumah bersama bagi wartawan hukum, tempat untuk belajar, saling membantu, memperluas jaringan, dan memperjuangkan kepentingan profesi,” kata Kamil.
Berikut susunan Pengurus Iwakum Periode 2026–2028:
I. Dewan Pertimbangan Organisasi
Ketua: Army Dian Kurniawan
Anggota I: Moehamad Wahyudin
Anggota II: Supriyanto Rudatin
II. Badan Pengurus Harian
Ketua Umum: Irfan Kamil
Sekretaris Jenderal: Ponco Sulaksono
Wakil Sekretaris Jenderal: Faisal Aristama
Bendahara Umum: Asep Bidin Rosidin
Wakil Bendahara Umum: Rika Pangesti
III. Departemen
Departemen Sumber Daya Manusia
Kepala Departemen: Bachtiarudin Alam
Koordinator Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kaderisasi: Fahmi Ramadhan
Koordinator Bidang Pemuda dan Olahraga: Yakub Pryatama Wijayaatmaja
Departemen Penelitian dan Pengembangan
Kepala Departemen: Fana Fadzikirillahi Suparman
Koordinator Bidang Kajian Hukum dan Kebebasan Pers: Feri A. Setyawan
Koordinator Bidang Riset, Data, dan Pengembangan Organisasi: Syakirun Niam
Departemen Media dan Komunikasi
Kepala Departemen: Isa Anshori
Koordinator Bidang Pemberitaan dan Informasi Organisasi: Rizki Amana
Koordinator Bidang Konten Digital dan Dokumentasi: Dwi Arief Hidayat
Departemen Kerja Sama Antar-Lembaga
Kepala Departemen: Rizky Suryarandika
Koordinator Bidang Hubungan Lembaga Negara dan Penegak Hukum: Bayu Primanda
Koordinator Bidang Hubungan Organisasi Pers dan Mitra Nonpemerintah: Muhammad Ridwan
Departemen Advokasi dan Perlindungan Profesi
Kepala Departemen: Arie Dwi Satrio
Koordinator Bidang Penanganan Kasus dan Keselamatan Jurnalis: Nur Habibie
Koordinator Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Jurnalis: Fajar Ilman ***adh







1 komentar