Data on foreign workers can serve as a benchmark for preparing the Indonesian workforce
Data on foreign workers (TKA) in Indonesia can assist the government in preparing the Indonesian workforce to meet labor market demands. This data provides an overview of the types of jobs and skills that are in high demand across business and industrial sectors.
Minister of Manpower Yassierli confirmed that data on foreign workers offers insight into the types of roles predominantly held by foreign personnel.
LATEST NEWS: Watch the 2026 Asian Games at no extra cost via IndiHome’s MAXStream TV
This information can help the government identify necessary labor market skills and optimize the preparation of the Indonesian workforce.
“With sufficient data, we can see how many foreign workers are employed in specific roles. It turns out there are many foreign workers in process engineering and other specialized fields. This indicates that the labor market requires these individuals,” Yassierli stated during a synergy event focused on the development and monitoring of foreign worker employment, held in Jakarta on Wednesday, September 23, 2026.
According to Yassierli, this information can also help the government identify critical positions where such skills may be essential in the future. It can facilitate better alignment between educational institutions’ competency development programs and actual labor market needs.
“In the future, we can compile a list of critical professions—key roles for the future. Educational institutions are certainly awaiting this information,” he said.
LATEST NEWS: Do you want to do an internship in Japan? Then foreign language skills are essential
Yassierli noted that validating the employment of foreign workers is not merely an administrative process. Information regarding job roles, qualifications, mentoring, and the implementation of knowledge and technology transfer must be included so that the employment of foreign workers can also contribute to strengthening the capacity of the Indonesian workforce.
Officials responsible for overseeing payments to the Foreign Worker Compensation Fund (DKPTKA) participated in the event. An effective oversight process can provide information on the employment of foreign workers to support their development and monitoring.
Furthermore, Yassierli emphasized the importance of coordination between central and regional governments. Information on the employment of foreign workers in the regions can complement the national picture of labor needs and support data-driven employment policy.
“With good, accurate, and adequate data, we can develop data-driven policies,” he said. ***rel
Data Tenaga Kerja Asing Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
Data tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia dapat menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia sesuai kebutuhan dunia kerja. Data tersebut dapat memberikan gambaran mengenai jenis pekerjaan dan keahlian yang banyak dibutuhkan dunia usaha dan industri.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan data TKA dapat menunjukkan jenis pekerjaan yang banyak diisi tenaga kerja asing. Informasi tersebut dapat membantu pemerintah melihat keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja untuk menjadi masukan dalam penyiapan tenaga kerja Indonesia.
“Kalau kita punya data yang cukup baik, kita akan bisa melihat TKA itu banyaknya pada pekerjaan apa. Oh, ternyata banyaknya pada process engineer dan macam-macam. Artinya pasar kerja sedang membutuhkan ini,” kata Yassierli dalam acara Sinergitas Pembinaan dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Jakarta, Rabu, 23 September 2026.
Menurut Yassierli, informasi tersebut juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi jabatan atau keterampilan yang berpotensi menjadi kebutuhan penting pada masa mendatang. Informasi itu dapat menjadi masukan bagi institusi pendidikan dalam menyesuaikan penyiapan kompetensi dengan kebutuhan dunia kerja.
“Bisa jadi ke depan kita merencanakan critical occupation list, istilahnya jabatan-jabatan kritikal ke depan. Dan institusi pendidikan pasti menunggu informasi ini,” ujarnya.
Yassierli menambahkan, validasi penggunaan TKA tidak semata-mata berkaitan dengan proses administratif. Informasi mengenai pekerjaan, kualifikasi, pendamping, serta pelaksanaan alih keahlian dan teknologi perlu diperhatikan agar penggunaan TKA turut memberikan nilai tambah bagi peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia.
Kegiatan tersebut diikuti petugas validasi pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA). Proses validasi yang akurat dapat membantu menyediakan informasi mengenai penggunaan TKA untuk mendukung pembinaan dan pengendalian TKA.
Selain itu, Yassierli menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Informasi penggunaan TKA di daerah dapat melengkapi gambaran kebutuhan tenaga kerja secara nasional dan mendukung pengambilan kebijakan ketenagakerjaan berbasis data.
“Dengan data yang baik, data yang akurat, data yang cukup, kita akan bisa menyusun kebijakan yang berbasis data,” ujarnya. ***rel









