Deputy Minister of Manpower visits shoe factory in Serang; PT Nikomas Gemilang employs 53,000 workers
Deputy Minister of Manpower Afriansyah Noor emphasized the importance of balancing legal certainty, industrial sustainability, and worker protection.
The Deputy Minister made these remarks during a working visit to PT Nikomas Gemilang in the Serang district, Banten, on Monday, September 21, 2026.
LATEST NEWS: Green transition (green jobs) opens up new opportunities for Indonesian workers
“This visit provides a realistic picture of how this labor-intensive industry operates. We want to ensure that government regulations effectively support business continuity while simultaneously offering optimal protection for workers,” said Afriansyah.
Afriansyah stated that the government is currently reviewing regulations and proposing improvements to ensure that applicable provisions establish clear standards and can be effectively implemented in practice.
According to him, any regulation must provide legal certainty and be enforceable, while also taking into account the interests of workers and the sustainability of the business sector.
“The Ministry of Manpower is keen to improve these regulations. Compliance must be ensured, but practical implementation should not harm the industrial climate,” he explained.
LATEST NEWS: Vespa Community Visits Governor Bobby Nasution
In addition to improving regulations, Afriansyah emphasized the importance of strict, consistent, and transparent oversight to ensure that every provision is applied fairly.
“President Prabowo has ordered rigorous oversight. Consistent supervision is essential for maintaining healthy competition and protecting workers’ rights,” he stressed. Afriansyah also expressed his appreciation for PT Nikomas Gemilang’s contribution to employment. The company currently employs approximately 53,000 workers.
“Industrial sustainability must be ensured through policies that align business interests with the observance of workers’ rights and protections. In this way, the industry can continue to grow while simultaneously generating economic benefits for the community,” he concluded.
Also in attendance were the Head of the Halal Product Assurance Agency (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, and the Head of the Serang District Manpower and Transmigration Office (Disnakertrans), Diana Ardhianty Utami. ***rel
Wamenaker Kunjungi Pabrik Sepatu di Serang, PT Nikomas Gemilang Serap 53.000 Pekerja
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian regulasi, keberlangsungan industri, dan pelindungan pekerja.
Hal tersebut disampaikan Wamenaker saat melakukan kunjungan kerja ke PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Banten, Senin, 21 September 2026.
“Kunjungan ini memberikan gambaran riil mengenai operasional industri padat karya. Kami ingin memastikan regulasi yang diterbitkan pemerintah betul-betul mendukung keberlangsungan usaha sekaligus memberikan pelindungan yang optimal bagi para pekerja,” ujar Afriansyah.
Afriansyah mengatakan pemerintah saat ini tengah mengkaji dan mengusulkan penyempurnaan regulasi agar ketentuan yang berlaku memiliki standar yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Menurutnya, setiap aturan perlu memberikan kepastian, dapat dilaksanakan, serta tetap memperhatikan kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
“Kemnaker sangat berkepentingan terhadap penyempurnaan regulasi ini. Kepatuhan terhadap aturan harus dijaga, tetapi penerapannya di lapangan tidak boleh menghambat iklim industri,” jelasnya.
Selain penyempurnaan regulasi, Afriansyah menekankan pentingnya pengawasan yang ketat, konsisten, dan transparan untuk memastikan setiap ketentuan dijalankan secara adil.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara sungguh-sungguh. Pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar persaingan usaha tetap sehat dan hak-hak pekerja terlindungi,” tegasnya.
Di sisi lain, Afriansyah mengapresiasi kontribusi PT Nikomas Gemilang dalam menyerap tenaga kerja. Perusahaan tersebut saat ini mempekerjakan sekitar 53.000 orang.
“Keberlangsungan industri perlu dijaga melalui kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan pemenuhan hak dan pelindungan pekerja. Dengan demikian, industri dapat terus berkembang sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami. ***rel







2 komentar