Ministry of Manpower Strengthens Role of Occupational Safety and Health Center in Medan
The Ministry of Manpower (Kemnaker) is strengthening the role of the Occupational Safety and Health (K3) Center in preventing workplace accidents through a risk-based approach and more targeted coaching.
This message was conveyed by Deputy Minister of Manpower Afriansyah Noor during a working visit to the K3 Center in Medan, North Sumatra.
LATEST NEWS: North Sumatra Accelerates Equitable Development in Remote Areas
According to Afriansyah, strengthening the K3 Center’s role is part of its transformation into an Occupational Safety and Health (OSH) management hub—an OSH management center capable of responding to labor market developments.
This transformation is intended to enhance the center’s functions and capacity, including through the development of a risk map to serve as a basis for setting priorities regarding prevention and coaching.
“I hope the K3 Center in Medan effectively utilizes a risk map to identify high-risk sectors, prevalent hazards, causes of workplace accidents, and companies in need of coaching,” said Afriansyah.
He noted that risk mapping would enable the K3 Center to tailor its coaching based on actual risk characteristics in the field. Consequently, the capacity of the Occupational Safety and Health (K3) Center must be strengthened, particularly in areas such as basic safety, risk management, accident investigation, and the Occupational Safety and Health Management System (SMK3).
LATEST NEWS: North Sumatra strengthens Universal Health Care (UHC) on the Nias Islands
“SMK3 must serve as a concrete development tool. The Center needs to be able to assist companies in identifying hazards, managing risks, conducting evaluations, and implementing continuous improvement,” he added.
Afriansyah emphasized that strengthening the role of the OHS Center requires the involvement of all parties. Synergy among the central government, regional governments, the business sector, universities, professional associations, and other stakeholders is essential for preventing workplace accidents and sustainably implementing a culture of occupational health and safety across various sectors.
He added that the success of occupational health and safety implementation cannot be measured solely by the number of services provided or certifications issued.
According to him, a more important metric is the system’s ability to identify and manage risks and to have a tangible impact on the prevention of workplace accidents. ***rel
Kemnaker Perkuat Peran Balai K3 Medan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat peran Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam mencegah kecelakaan kerja melalui pendekatan berbasis risiko dan pembinaan yang lebih tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat melakukan kunjungan kerja ke Balai K3 Medan, Sumatera Utara.
Menurut Afriansyah, penguatan peran Balai K3 merupakan bagian dari transformasi balai menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3 yang mampu merespons perkembangan dunia kerja.
Transformasi tersebut perlu diterjemahkan melalui penguatan fungsi dan kapasitas balai, salah satunya dengan membangun pemetaan risiko sebagai dasar menentukan prioritas pencegahan dan pembinaan.
“Saya berharap Balai K3 Medan benar-benar memiliki peta risiko yang dapat menunjukkan sektor berisiko tinggi, bahaya dominan, penyebab kecelakaan kerja, serta perusahaan yang membutuhkan pembinaan,” ujar Afriansyah.
Ia mengatakan, pemetaan risiko akan membantu Balai K3 mengarahkan pembinaan sesuai karakteristik risiko di lapangan. Untuk itu, kapasitas Balai K3 perlu diperkuat, termasuk dalam keselamatan dasar, manajemen risiko, investigasi kecelakaan, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
“SMK3 harus menjadi instrumen pembinaan yang nyata. Balai harus mampu mem bantu perusahaan mengenali bahaya, mengendalikan risiko, melakukan evaluasi, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Afriansyah menegaskan, penguatan peran Balai K3 membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar pencegahan kecelakaan kerja dan penerapan budaya K3 dapat berjalan secara berkelanjutan di berbagai sektor.
Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan K3 tidak cukup diukur dari jumlah layanan atau sertifikasi. Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah kemampuan sistem K3 dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko serta memberikan dampak nyata terhadap pencegahan kecelakaan kerja. ***rel













1 komentar