Information Session on the Secanggang Village Social Protection Program (Perlinsos): Village Heads to Play a Leading Role in Data Collection for 2027 Social Assistance
To enhance the effectiveness of aid delivery and ensure that social assistance programs reach the intended recipients, the village administration of Secanggang (Secanggang District, Langkat Regency) organized an information session regarding the Social Protection Program (Perlinsos).
Held at the village hall on Tuesday, October 13, 2026, the meeting was attended by village heads representing the village’s various neighborhoods.
LATEST NEWS: Samsung Brings Galaxy Tab S12 Ultra to Indonesia; Prices Start at IDR 25.5 Million
During the session, the Village Head of Secanggang, T. Syaiful Anhar, tasked the village heads with acting as Perlinsos agents.
This strategic move was taken to strengthen coordination, data collection, and oversight of the social protection program at the local level.
The Secanggang Village Head emphasized that the Social Protection Program is a vital pillar for community well-being, particularly for vulnerable groups and low-income communities. However, the program’s success relies heavily on data accuracy and a rapid response in the field.
“Village heads are at the forefront of village administration and are closest to community life. By appointing village heads as Perlinsos agents, we aim to ensure that no poor or vulnerable resident misses out on government support,” emphasized village head Syaiful Anhar.
LATEST NEWS: Telkomsel’s “Bagi-Bagi Bahagia”: Register, Collect Coupons, and Win Weekly Prizes
As Perlinsos agents, the village heads will have key tasks and responsibilities, including regularly updating resident data via Perlinsos.
“They serve as an information hub for residents regarding various forms of social assistance (PKH, BPNT, BLT Desa, and BPJS health insurance),” he said.
This information session follows the Perlinsos briefing held by the Langkat police in Cinta Raja village a few days ago. It builds upon the important work we have carried out together: registering residents with Perlinsos.
“This is a joint effort to meet the expectations of various stakeholders. It is not an easy task. We must work together to implement this Perlinsos registration process, involving Bhabinkamtibmas (community police officers), PKH (Family Hope Program) facilitators, and social workers in every village,” he said.
Village head T. Syaiful Anhar reiterated the need for village heads to focus closely on Perlinsos, as this data will determine eligibility for social assistance in 2027.
“Ladies and gentlemen, village heads, I ask you to focus closely on Perlinsos. In 2027, Perlinsos data will be utilized by the central government. Bhabinkamtibmas, Babinsa (village supervisory officers), and Babinpotmar (village supervisory officers), please assist the village,” said Syaiful.
The outreach session included presentations by PKH facilitators Yudha Andriadi and his colleague Pebriandi Akmal, as well as social worker M. Salim. Participants gained in-depth insight into the latest data collection methods using Perlinsos.
“Perlinsos is a means to accelerate data collection for social assistance recipients. Almost all government agencies are involved in Perlinsos, yet independent registration is permitted. This is done by activating the Digital Population Identity (IKD).
LATEST NEWS: Deputy Minister of Manpower ‘criticizes’ students who chase only high GPAs: Competence comes first!
Perlinsos personnel must first access the IKD at the nearest Population and Civil Registration Office (Disdukcapil), located in the sub-district,” Syaiful explained.
The discussion was lively and interactive. Village heads took the opportunity to raise various challenges they frequently face in their respective areas, such as the fluctuating economic status of residents and discrepancies in population registry data.
In response, the village head provided clear guidelines regarding the importance of transparency, objectivity, and integrity in the data verification process. “As representatives of Perlinsos, honesty and objectivity are essential. We must operate based on objective criteria, not on kinship or close ties. Transparency will strengthen public trust in the village administration,” said the village head. ***rel
Sosialisasi Perlinsos Desa Secanggang: Kepala Dusun Jadi Ujung Tombak Pendataan Bansos 2027
Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan serta memastikan program bantuan sosial tepat sasaran, Pemerintah Desa Secanggang Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat menggelar kegiatan sosialisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa ini menghadirkan seluruh Kepala Dusun dari berbagai wilayah di lingkungan desa, Selasa, 13 Oktober 2026.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kepala Desa Secanggang, T Syaiful Anhar mengarahkan dan mendorong para Kepala Dusun untuk bertransformasi menjadi Agen Perlinsos.
Langkah strategis ini diambil guna memperkuat koordinasi, pendataan, serta pengawasan program perlindungan sosial secara holistik di tingkat akar rumput (grassroots).
Kepala Desa Secagangg menegaskan, program Perlindungan Sosial merupakan pilar utama dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keakuratan data dan kecepatan respons di lapangan.
“Kepala Dusun adalah ujung tombak pemerintahan desa yang paling dekat dengan denyut kehidupan masyarakat. Dengan menjadikan para kepala dusun sebagai Agen Perlinsos, kita ingin memastikan tidak ada lagi warga miskin atau rentan yang terlewat dari jangkauan bantuan pemerintah,” tegas Kepala Desa Syaiful Anhar.
Sebagai Agen Perlinsos, para Kepala Dusun akan memiliki tugas dan peran penting, antara lain, melakukan pemutakhiran data warga secara berkala melalui Perlinsos.
“Menjadi pusat informasi dan pemahaman bagi warga mengenai berbagai jenis bantuan sosial (PKH, BPNT, BLT Desa, hingga jaminan kesehatan BPJS),” ucapnya.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Perlinsos yang digelar Polres Langkat beberapa hari lalu di Desa Cinta Raja. Ini merupakan tahapan tindak lajut kerja besar tanggung jawab kita bersama yakni mendaftarkan warga ke Perlinsos.
“Ini kerja berat kita bersama untuk memenuhi harapan berbagai pihak, ini bukan kerjaan gampang kita harus bersinergi, melaksanakan pendaftaran Perlinsos ini baik Bhabinkamtibmas, Pendamping PKH, Pendamping Sosial di wilayah masing-masing dusun,” ujarnya.
Kepala Desa T Syaiful Anhar kembali mengingatkan para kepala dusun, agar benar-benar menekuni Perlinsos, karena data ini menentukan penerima bansos pada tahun 2027.
“Bapak dan ibu Kepala Dusun, saya minta betul-betul menekuni Perlinsos. Karena tahun 2027 data Perlinsos itu akan digunakan oleh pemerintah pusat. Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Babinpotmar mohon bantu pihak desa,” ujar Syaiful.
Kegiatan sosialisasi diisi dengan pemaparan materi dari narasumber pendamping PKH Yudha Andriadi dan rekan Pebriandi Akmal serta Pendamping Sosial M. Salim. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pendataan terbaru, dengan Perlinsos.
“Perlinsos Ini percepatan pendataan untuk penerima bansos. Perlinsos ini hampir semua instansi pemerintah dilibatkan, namun boleh mendaftar mandiri. Dengan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Agen Perlinsos juga harus mengakses IKD terlebih dahulu di Disdukcapil terdekat yakni di kecamatan,” jelas Syaiful.
Atmosfer diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Para kepala dusun memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan berbagai tantangan yang kerap dihadapi di wilayah masing-masing, seperti dinamika perubahan status ekonomi warga, perbedaan data administrasi kependudukan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa memberikan arahan tegas mengenai pentingnya transparansi, objektivitas, serta integritas dalam proses verifikasi data.
“Sebagai Agen Perlinsos, kejujuran dan objektivitas adalah kunci. Kita harus bekerja berdasarkan kriteria obyektif, bukan asas kekerabatan atau kedekatan. Transparansi akan melahirkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa,” sebut Kepala Desa. ***rel
